Cara Mengecek Ponsel Legal Ilegal dan Solusi Jika Ponsel Terblokir

Cek Ponsel Legal Ilegal - Ponsel (ponsel) telah menjadi kebutuhan yang tak terpisahkan dalam kehidupan modern seperti sekarang ini. Hampir semua aktivitas dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan bantuan perangkat seluler.

Kirim pesan, tonton video, dan bahkan bekerja sekarang menggunakan teknologi ponsel. Namun, sebelum menikmati penggunaannya, yang terbaik adalah memeriksa status handset agar tidak membawa di masa depan.

Karena pemerintah telah resmi mengeluarkan peraturan baru untuk memerangi ponsel hp ilegal yang masuk ke Indonesia. Setiap ponsel (gadget, hp) yang di masuk ke Indonesia wajib memenuhi syarat standard Indonesia.

Cara Mengecek Ponsel Legal Ilegal dan Solusi Jika Ponsel Terblokir

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai memberlakukan peraturan tentang Identifikasi Peralatan Bergerak Internasional (IMEI) pada Agustus 2019 untuk mengekang perdagangan ponsel ilegal.

Jika nomor IMEI seluler Anda tidak terdaftar atau tidak valid, pemerintah akan memblokir layanan bahkan setelah mengganti kartu telepon. Aturan ini digunakan untuk mencegah perdagangan ponsel yang ilegal atau dicuri.

IMEI sendiri adalah nomor identifikasi khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM untuk setiap kartu slot GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Dalam pengembangan handset kartu sim ganda, setiap handset yang memungkinkan penggunaan dua kartu sim akan menerima dua IMEI yang berbeda.

Nomor IMEI ini unik atau berbeda dari satu pengguna ke pengguna lainnya. Nomor IMEI berkisar antara 15 hingga 16 digit, salah satunya adalah jenis informasi ponsel.

Meskipun tidak terlalu mengkhawatirkan, nomor IMEI memiliki banyak kegunaan dalam kegiatan operasi seluler. Nomor IMEI dapat digunakan untuk mengetahui identitas ponsel yang Anda gunakan setiap hari.

Selain itu, nomor IMEI juga dapat digunakan untuk mengatur ulang jika ponsel rusak. Ketiga, nomor IMEI juga dapat digunakan untuk memeriksa status jaminan ponsel. Kemudian, nomor IMEI dapat digunakan untuk mencari ponsel yang hilang.

Nomor IMEI biasanya tercantum dalam kotak ponsel yang Anda dapatkan saat membeli perangkat. Jika Anda tidak memiliki kotak atau kardus, mudah, Anda dapat melakukan pemeriksaan manual pada ponsel Anda.

Di ponsel Android, yang harus Anda lakukan adalah memanggil * # 06 # untuk mendapatkan nomor ponsel IMEI Anda. Saat berada di perangkat iPhone, nomor IMEI biasanya terletak di bagian belakang ponsel atau tempat kartu sim.

Jika tidak ada nomor IMEI di bagian belakang perangkat iPhone Anda, masuk ke menu pengaturan - umum - tentang dan temukan nomor Anda di menu. Selain metode yang disebutkan di atas, metode untuk mendapatkan nomor IMEI bervariasi tergantung pada merek ponsel yang Anda gunakan.

Untuk memeriksa keaslian dan keaslian ponsel Anda, buka halaman kemenperin.go.id/imei dan masukkan 15 atau 16 digit nomor IMEI yang Anda temukan. Jika terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian, informasi tentang perusahaan distribusi, merek, dan jenis ponsel akan muncul.

Namun, jika nomor IMEI tidak terdaftar, akan muncul pernyataan bahwa ponsel Anda tidak terdaftar dalam basis data Kementerian Perindustrian. Cara mengecek IMEI di smartphone silahkan kunjungi situs Kemenperin di https://kemenperin.go.id/imei.

Lalu bagaimana jika Anda sudah menggunakan ponsel ilegal yang terdaftar di Kementerian Perindustrian? Lead, Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Sumber Daya Pos dan Teknologi Informasi, Ismail, memastikan bahwa ponsel yang digunakan oleh publik tidak akan terpengaruh oleh peraturan IMEI yang mulai berlaku Agustus mendatang. "Yang ada tidak akan terpengaruh dan masih akan digunakan, aturan ini akan diterapkan ke depan," kata Ismail.

Setidaknya ada dua peraturan terkait IMEI yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi sedang mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pengenalan Sistem Perangkat Seluler dan Sistem Penanganan.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan Permen dalam Basis Data Perangkat Telekomunikasi IMEI.

Kabarnya setelah tanggal 17 Agustus 2019, beberapa Menteri terkait mentanda tangani peraturan ini, namun untuk penerapan peraturan belum tahu pasti, tunggu kabar selanjutnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel