Juknis Bantuan Menpora Tahun 2020 Sarana Prasarana Olahraga (Futsal, Sepak Bola, Voly, Basket, Senam, Badminton, dan GOR)

Juknis Bantuan Menpora Tahun 2020 - Bagi masyarakat, terutama pemuda desa, mereka dapat mewujudkan impian mereka untuk memiliki fasilitas olahraga di desa, Kementerian Pemuda dan Olahraga telah meluncurkan Dana Bantuan Pemerintah untuk Program Pengembangan dan Rehabilitasi untuk Lapangan Olahraga Desa atau lebih dikenal sebagai program 1 lapangan 1 desa.

Juknis Bantuan Menpora Tahun 2020

Program ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan di bidang olahraga dan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas olahraga yang sesuai dan memenuhi standar serta mengembangkan minat bakat dan potensi olahraga di wilayah tersebut, terutama di tingkat desa.

Juknis Bantuan Menpora Tahun 2020

Bantuan pemerintah melalui program ini diprioritaskan dalam manajemen diri dengan semangat gotong royong memberdayakan semua lapisan masyarakat.

Sehingga program ini diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi semua elemen atau potensi di desa dalam pengembangan olahraga.

Syarat Bantuan Olahraga

Prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemerintah Desa mengajukan surat permohonan dan proposal untuk pengajuan bantuan yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga kepada SKPD Olahraga Provinsi dan Kabupaten / Kota;

b. Ketersediaan tanah / bangunan yang cukup untuk membangun / merehabilitasi lapangan olahraga;

c. Status tanah tidak dalam sengketa, dan dibuktikan dengan fotokopi hak yang jelas (sertifikat, akta jual beli, girik dan lainnya);

d. Pada tahun 2020, mereka tidak menerima program serupa dari dana APBN / APBD;

e. Rencana Anggaran Lapangan Olahraga (RAB) dan Gambar Rencana Kerja yang telah disetujui oleh Unit Kerja Umum Daerah / Unit Kerja Infrastruktur di Kabupaten atau Unit Teknis Terkait;

f. Ada rekomendasi dari Kepala Unit Kerja Daerah (SKPD) yang menangani olahraga di kabupaten / kota yang diteruskan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi.

Contoh Proposal Bantuan Kemenpora

Proposal bantuan pemerintah harus mengikuti panduan juknis, jika tidak maka dana bantuan tidak akan tersalurkan. Proposal dibuat sederhana dengan persyaratan lengkap agar dana bantuan mudah cair.

Sebelum pencairan dana, semua pemohon bantuan akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) dalam menyusun laporan belanja.

Juknis Bantuan Menpora dapat di ambil pada halaman Juknis Menpora.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel