Syarat Pembuatan SKCK di Bondowoso

Syarat Bikin SIM - Seperti halnya dengan administrasi di tingkat-tingkat Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten / Kota yang anda tempati, proses pembuatan SKCK memerlukan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan dalam bentuk surat atau file.

Meski begitu, ada kelengkapan yang belum tentu terpenuhi. Apa saja persyaratan yang harus disiapkan dan bagaimana alur SKCK berlangsung?

Syarat Pembuatan SKCK di Bondowoso

Syarat Pembuatan SKCK di Bondowoso


1. Siapkan Surat Pengantar

Untuk mendapatkan surat pengantar dari Kelurahan ini, pertama-tama silahkan anda kunjungi kepala RT setempat untuk membuat surat pengantar ke ketua RW. Dari RW Anda akan mendapatkan surat pengantar Kelurahan / Desa dengan tujuan pembuatan SKCK.

Untuk pengolahan surat-surat sampai ke tingkat Desa / kelurahan, biasanya ada biaya administrasi untuk uang kemasyarakatan atau bisa jadi anda tanpa di kenai biaya apapun (tergantung pada kebijakan desa setempat).

Di Balai Desa, anda langsung menemui petugas untuk menyerahkan surat dari Kepala Dusun / Ketua RW kepadanya. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi dan melengkapi formulir yang dipersyaratkan.

Perlu diketahui, menyiapkan surat pengantar dari Kelurahan bukanlah syarat mutlak. Di beberapa daerah / wilayah di Indonesia, Polsek atau Polres telah menghapuskan persyaratan untuk membawa surat pengantar ke Kelurahan.

Hal ini dilakukan demi kemudahan dan kenyamanan orang yang tidak ingin keluar waktu hanya untuk mengurus SKCK.

Seperti di Polrestabes Surabaya yang dilaporkan oleh JawaPos.com, ketentuan dalam surat pengantar kelurahan dihapuskan untuk kelancaran masyarakat dalam melamar pekerjaan, baik sebagai pegawai negeri sipil / pegawai negeri dan pegawai swasta.

2. Persyaratan yang dibutuhkan untuk Proses Pembuatan SKCK

Setelah Anda menerima surat pengantar dari Sub-distrik dan rekomendasi kepada Kantor Distrik, sebelum mengajukan SKCK ke Polsek atau Polres, lengkapi persyaratan ini.

Bagi yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI):

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau SIM (SIM).
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi Akte Kelahiran / Surat Kelahiran / Diploma Terakhir.
4. Post 4x6 background foto / latar belakang merah 6 lembar.

Lebih lengkapnya anda bisa Kunjungi Syarat Lengkap dan Biaya Pembuatan SKCK di Bondowoso.

Kota / Kabupaten :

Bangkalan
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Gresik
Kabupaten Jember
Kabupaten Jombang
Kabupaten Kediri
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tuban
Kabupaten Tulungagung
Kota Batu
Kota Blitar
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel