Syarat Pengajuan Cerai oleh Suami atau Istri

Pengajuan Cerai - Bahwa gugatan cerai dapat diajukan baik oleh Suami kepada Isterinya maupun oleh Isteri kepada Suaminya. Jika yang mengajukan pihak suami biasanya di sebut gugat cerai talak, pihak istri yang mengajukan disebut gugat cerai.

Bagi suami yang akan mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama harus memerhatikan syarat-syarat pengajuan permohonan cerai tersebut. Dan juga sebaliknya pihak istri apabila ingin mengajukan gugat cerai harus memperhatikan syarat gugat cerai.

Dalam mengajukan suatu permohonan atau gugatan cerai pihak suami atau istri tidak memerlukan persetujuan dari pasangannya. Daftar syarat pengajuan permohonan cerai oleh suami di pengadilan agama melalui jasa advokat (pengacara) maupun tanpa jasa advokat tetap di terima oleh pihak pengadilan.

Biaya pengacara perceraian relatif, ada yang gratis, murah, dan mahal. Pada umumnya menyesuaikan dengan harta gonogin (Harta Marital) suami istri. Jadi, anda bsa gunakan jasa advokat untuk menyelesikan masalah rumah tangga di depan hakim.

Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai suami terhadap istri? Berikut syarat-syarat pengajuan permohonan cerai oleh suami di Pengadilan Agama:
  • KTP atau Kartu Identitas
  • Buku nikah
  • Akta kelahiran anak (jika memiliki anak)
  • Materai
  • Surat permohonan cerai
Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan diatas berlaku untuk semua pengadilan se Indonesia. 



Sebelum mendaftarkan diri ke pengadilan, di mohon pikirkan matang-matang karena perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan yang sah antara suami dan istri dimuka peradilan sesuai dengan syarat-syarat.

Berapa lama proses perceraian?
Lama proses perceraian tergantung tingkat level kasus, apabila salah satu pihak tidak hadir maka di pastikan lebih cepat. Namun, apabila kedua belah pihak hadir di pastikan sedikit lebi lama prosesnya apalagi di tambah kasus pembagian harta marital.

Proses cerai paling cepat minimal 2 bulan itu pun tidak semua kasus terselesaikan tepat. Cara agar proses cerai cepat adalah dengan tidak hadirnya pihak yang di gugat atau dengan cara pihak istri yang mengajukan gugat cerai.

Gugatan cerai suami terhadap istri cenderung lebih lama prosesnya di banding gugatan cerai istri terhadap suami.

Pertanyaan sidang perceraian
Di hadapan hakim, pihak penggugat dan di gugat akan menerima pertanyaan seputar rumah tangga. Pertanyaan dari hakim wajib di jawab oleh kedua belah pihak. Jawab kedua belah pihak akan menjadi bahan pertimbangan hakim selanjutnya.

Alasan gugatan cerai tidak dikabulkan
Banyak faktor yang menjadi tidak terkabulnya cerai, kedua belah pihak tidak menjawab atau menjawab namun tidak masuk akal dari pertanyaan yang di berikan oleh hakim ketua.

Pertengkaran rumah tangga dan faktor ekonomi yang sering menjadi pertimbangan hakim mengabulkan permohonan.

Lama sidang tidak ada batasnya, minimal 2 kali sidang, untuk maksimal tidak ada batasnya. Ada beberapa kasus yang lebih dari 12 sidang seperti sidang para artis, penguasaha, dan pejabat.

Nah, sekarang anda sudah tahu syarat permohonan cerai oleh suami atau istri. Mudah-mudahan kita di jauhkan dari perceraian. Aamiin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel