Syarat Perpanjang SKCK Terbaru
Perpanjang SKCK - SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dulunya Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) yang berisikan riwayat catatan kesehatan seseorang. Mengurus SKCK mudah, baik SKCK Baru dan perpanjang SKCK di semua kota/kabupaten.
Saat ini membuat SKCK bisa melalui online melalui situs https://skck.polri.go.id/ , jadi kita tidak mengantri di kantor polisi. So, tidak ada alasan lagi mengurus SKCK, semua serba mudah dan murah.
Setiap melamar kerja baik swasta maupun BUMN di wajibkan melampirkan SKCK, pindah rumah pun wajib melampirkan. Banyak fungsinya dan sangat membantu pihak lain untuk mengetahui riwayat orang yang tidak kita kenal.
Sebelumnya kami telah membagi informasi syarat membuat SKCK terbaru, saat ini kami membahas syarat perpanjang SKCK.
Persyaratan perpanjangan SKCK :
- Menunjukkan SKCK lama yang masih berlaku.
- Jika sudah habis masa berlaku, serahkan SKCK lama dan habis masa berlaku tidak lebih dari 1 tahun.
- Melengkapi syarat-syarat lain: fotokopi KTP dan pass foto 4x6 background merah (3 lembar)
- Biaya administrasi PNBP Rp 30.000,-
Dari syarat di atas kami pastikan kalian telah memilikinya apa lagi biaya bikin SKCk cukup murah walaupun ada kenaikan biaya dari tahun kemarin.
Lama proses pembuatan SKCK hanya 30 menit, cukup meluangkan waktu untuk mengurus SKCK demi masa depan anda.
Semoga membantu, terima kasih.
Kota / Kabupaten :
Bangkalan
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Gresik
Kabupaten Jember
Kabupaten Jombang
Kabupaten Kediri
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tuban
Kabupaten Tulungagung
Kota Batu
Kota Blitar
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya