Syarat Membuat SIM Bondowoso Jember Situbondo Banyuwangi (Nembak)

Syarat Membuat SIM Bondowoso Jember Situbondo Banyuwangi - SIM atau kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi, memang syarat wajib bagi semua pengendara kendaraan tanpa kecuali dengan biaya sesuai UU berlaku. Surat Izin Mengemudi ( SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada seseorang.

Membuat SIM bisa di lakuka di kota mana saja tak harus sesuai dengan KTP dan kabarnya bisa registrasi buat SIM melalui Online. Itu artinya kita bisa membuat SIM diseluruh Indonesia asalkan syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Salah satu yang utama adalah sudah cukup umur.

SIM menjadi bukti bahwa pengendara memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan berkendara. Maka dari itu kemampuan dan keahlian harus melalui ujian teori dan praktek berkendara sesuai permintaan.

Biaya pembuatan SIM terbaru telah di umkan oleh pihak kepolisian, biayanya cukup terjangkau dan bermanfaat selama 5 tahun. Rasanya kita rugi jika tidak membuat SIM karena polisi sering menggelar operasi, apabila 1 kali kena tilang maka biaya sanksi melanggar tak memiliki SIM sebesar Rp 100.000.

Daripada Rp 100.000 untuk bayar denda lebih baik kita bikin SIM. Jika kena tilang lebih dari 1, berapa yang harus di bayar? pikirkan kembali. Sudah jangan banyakin mikir, mending bikin SIM, syaratnya tidak susah kok, yuk kita baca prosedur dan syarat membuat SIM.

Syarat Membuat SIM

  1. Batas Usia Minimal : SIM A, SIM C, SIM D : 17 tahun. SIM B1, SIM A Umum : 20 tahun. SIM B2 : 21 tahun.
  2. Administratif. Memiliki KTP dan Mengisi formulir permohonan.
  3. Tambahan. Untuk membuat SIM B1 harus memiliki SIM A minimal 12 bulan. Untuk membuat SIM B2 harus memiliki SIM B1 minimal 12 bulan.
  4. Ikut ujian teori dan praktek mengendarai kendaraan (mobil dan motor)
Jangan khawatir tidak lolos ujian bikin SIM, semua pasti lolos dan kalian akan mendapatkan SIM sesuai permintaan kalian.

Syarat Membuat SIM Bondowoso
Test Buat SIM

Kami sarankan jangan nembak atau bikin melalui calo karena akan berakibat fatal dan melanggar Undang-undang. Biaya nembak SIM baru dan perpanjangan SIM sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000. Cukup lumayan besar biaya walaupun 2 hari kita langsung menerima SIM.

Ayo buat SIM sekarang juga di Polres Bondowoso Jember Situbondo Banyuwangi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel