Syarat Perpanjang SIM

Syarat Perpanjang SIM - Memperpanjang SIM tentu lebih mudah dengan berbagai inovasi yang disajikan oleh Kepolisian Nasional. Namun, Anda masih harus melalui dan menyelesaikan berbagai prosedur. Terutama, perhatikan masa berlaku SIM Anda.

Pada umumnya untuk ekstensi SIM, dapat dilakukan 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika Anda telah melewati periode validitas dan perpanjangannya terlambat, jangan khawatir karena Anda masih memiliki peluang yang tidak lebih dari 3 bulan sejak SIM berakhir.

Persyaratan untuk perpanjangan SIM adalah membawa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang, juga menyiapkan fotokopi SIM untuk berjaga-jaga. Setelah itu, Anda dapat pergi ke dua pilihan untuk memperpanjang SIM Anda, yaitu kantor polisi kota / distrik dan layanan ekstensi SIM seluler.

Untuk proses ekstensi SIM kurang lebih sama dengan membuat SIM, perpanjang SIM tidak perlu tes lagi. Biaya pembuatan dan perpanjang SIM cukup murah, lebih jelasnya terkait biaya silahkan klik Biaya buat SIM sesuai golongan SIM.

Inilah persyaratan dan proses perpanjangan SIM :

1. Lengkapi dokumen
Lengkapi semua dokumen yang diperlukan. Bawalah lebih banyak fotokopi daripada yang Anda butuhkan seandainya Anda diminta lebih banyak. Anda juga dapat melakukan propagasi di dekat kantor polisi, karena umumnya tersedia fotokopi.

2. Cek kesehatan
Tempat pertama yang harus Anda kunjungi adalah departemen kesehatan. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lagi, dan biasanya sama dengan ketika membuat SIM untuk pertama kalinya, yaitu memeriksa tekanan darah dan tes buta warna. Setelah itu Anda akan diberikan formulir pendaftaran dan kartu asuransi.

3. Daftar
Anda harus mengisi formulir aplikasi SIM sepenuhnya, sesuai dengan data pribadi Anda dan juga harus ditandatangani pada halaman terakhir. Juga lampirkan dokumen pendukung, yaitu SIM lama, fotokopi SIM, KTP asli dan salinannya. Kemudian berikan kepada petugas yang berwenang.

4. Rekam Sidik Jari, Foto dan Tanda Tangan
Proses terakhir setelah mendaftar adalah menunggu untuk dipanggil oleh petugas untuk mengambil foto, menandatangani dan mengambil sidik jari. Pastikan Anda mengenakan pakaian rapi!

5. Sim Selesai
Setelah memberikan semua kelengkapan, Anda hanya perlu menunggu untuk dipanggil dan mengambil SIM baru Anda. Selamat!

Perpanjang SIM tidak perlu datang ke kantor Polisi, di kota besar pihak kepolisian telah menyiapkan SIM keliling dengan jadwal yang telah di tentukan. Jadi tidak perlu repot-repot antri bersama pembuatan baru.

Atau anda dapat memperpanjang SIM via online melalui situs 
http://sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi

Syarat Perpanjang SIM

Perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis, apabila masa berlaku habis atau kadaluarsa maka kalian harus membuat SIM baru sesuai aturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

Syarat Perpanjang SIM Bangkalan
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Banyuwangi
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Blitar
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Bojonegoro
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Bondowoso
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Gresik
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Jember
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Jombang
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Kediri
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Lamongan
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Lumajang
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Madiun
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Magetan
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Malang
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Mojokerto
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Nganjuk
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Ngawi
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Pacitan
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Pamekasan
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Pasuruan
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Ponorogo
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Probolinggo
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Sampang
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Sidoarjo
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Situbondo
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Sumenep
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Trenggalek
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Tuban
Syarat Perpanjang SIM Kabupaten Tulungagung
Syarat Perpanjang SIM Kota Batu
Syarat Perpanjang SIM Kota Blitar
Syarat Perpanjang SIM Kota Kediri
Syarat Perpanjang SIM Kota Madiun
Syarat Perpanjang SIM Kota Malang
Syarat Perpanjang SIM Kota Mojokerto
Syarat Perpanjang SIM Kota Pasuruan
Syarat Perpanjang SIM Kota Probolinggo
Syarat Perpanjang SIM Kota Surabaya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel