Persyaratan dan Cara Daftar Haji Terbaru

Persyaratan dan Cara Daftar Haji - Membuka rekening tabungan haji adalah salah satu hal yang banyak orang pilih untuk mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci. Untuk membuka rekening haji, calon jamaah haji wajib memnuhi syarat yang di buat oleh Kementerian Agama dan Bank.

Seperti diketahui, Haji membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, biaya haji termahal 2019 adalah Rp. 39.507.741 per orang dari embarkasi Makassar. Sedangkan yang termurah dari embarkasi Aceh adalah Rp. 31.090.010 per orang.

Namun, tidak hanya biayanya yang mahal, Para jamaah juga membutuhkan waktu. Artinya, Anda perlu menunggu antrian untuk calon jamaah haji yang ingin pergi haji. Jadi, tidak bisakah Anda membayar dan langsung pergi. Berbeda dengan umrah.

Ini bisa cepat, Anda tidak perlu menunggu lama, yaitu dengan menggunakan haji plus. Namun biayanya bisa dua kali lipat dari ibadah haji reguler. Kalian harus tahu syarat daftar haji dan syarat buka rekening haji setiap tahunnya karena akan sedikit berbeda antara syarat tahun 2019, 2020, 2021, dst.

Disini kami akan menjelaskan alur pendaftaran haji tahun yang di ambil dari kementerian agama. Simak langkah-langkah alur daftar haji :

Persyaratan dan cara mendaftar
Selanjutnya, persyaratan dan metode untuk mendaftarkan rekening tabungan haji di Bank Muamalat:
  • Isi formulir aplikasi pembukaan akun.
  • Lampirkan fotokopi identitas seperti KTP, SIM atau paspor.
  • Lampirkan fotokopi NPWP
  • Setoran awal sebesar Rp50 ribu
  • Saldo minimum Rp50 ribu
  • Biaya penutupan akun gratis jika pembayaran BPIH telah dibayar penuh dan Rp. 50.000 jika Anda belum mencapai pembayaran penuh BPIH.
  • Biaya penggantian buku tabungan karena kerusakan adalah Rp10 ribu.
Lalu, apa manfaat membuka rekening tabungan haji di Bank? Berikutnya, termasuk:
  • Dapat memilih periode dan jumlah setoran sesuai dengan paket yang tersedia.
  • Punya kartu yang dapat memudahkan Anda bertransaksi saat melakukan ibadah haji.
  • Dapat bonus dan suvenir haji.
  • Terhubung secara online dengan SISKOHAT DEPAG untuk kepastian keberangkatan.
  • Gratis biaya administrasi bulanan.
  • Dapatkan peluang Umrah gratis.
Bank kemudian akan memberikan kepada para pelanggan selembar berisi kondisi apa yang diperlukan untuk mendaftarkan haji reguler di kantor Kementerian Agama. Itu adalah:
  • 2 salinan dari rekening tabungan haji 100%
  • Fotokopi 100% KTP 5 lembar
  • Foto copy 2 Kartu Keluarga
  • Fotokopi 2 sertifikat akta atau buku nikah / akta kelahiran / diploma
  • Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang menyatakan 2 lembar tinggi, berat dan golongan darah
  • Foto ukuran 3 × 4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4 × 6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.
  • Map (map merek ditentukan oleh bank) untuk menyimpan file sebanyak 2 buah
Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan, maka Anda harus kembali ke bank untuk proses verifikasi.

Persyaratan dan Cara Daftar Haji Terbaru

Jika semua sudah selesai, bank akan membuat beberapa file yang harus Anda bawa ketika Anda mendaftar ke Kementerian Agama, yaitu:
  • Lembar validasi dari bank asli adalah 4 lembar
  • 1 lembar laporan bank asli (cap)
  • Surat kuasa asli dari bank (cap) 1 lembar
  • Slip setoran bank asli sebesar Rp25 juta, asli 1 lembar
Sekadar diketahui, jika bank telah mengatakan prosesnya telah selesai, maka Anda dapat membawa semua dokumen yang diperlukan ke Departemen Agama sesuai dengan alamat pada KTP. Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor pusat Kementerian Agama.

Langkah-langkah daftar haji

Berikut ini adalah langkah demi langkah yang harus Anda lakukan jika ingin daftar haji di Kementerian Agama, yaitu:
  • Kunjungi kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota Anda di pagi hari agar Anda tidak mengantri.
  • Segera isi buku tam Anda dan formulir pendaftaran haji dalam bentuk Surat Pendaftaran untuk Pergi ke Haji (SPPH).
  • Jika formulir pendaftaran telah diisi sepenuhnya. Kirimkan formulir beserta dokumen yang diperlukan ke Departemen Agama.
  • Jika ada kondisi yang dianggap tidak lengkap atau ada kesalahan. Calon peziarah akan diminta untuk memfotokopi ulang. Tidak perlu khawatir, karena ada layanan fotokopi di sekitar kantor Kementerian Agama.
  • Setelah file dianggap selesai, Anda akan diminta untuk foto dan kemudian merekam sidik jari yang akan ditambahkan ke SPPH.
  • Calon sidang kemudian akan diminta untuk memeriksa dokumen SPPH untuk menentukan apakah ada kesalahan atau tidak.
  • Jika benar, kandidat akan diminta untuk menandatangani dokumen SPPH dan akan menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Pastikan lembar bukti ditandatangani dan distempel oleh staf kantor Kementerian Agama.
  • Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah juga akan menerima bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan oleh bank.
  • Ketika semua telah selesai, petugas kantor Departemen Agama akan menyerahkan perkiraan kehadiran calon jamaah haji dan meminta calon jamaah untuk langsung memeriksanya juga di situs web Kementerian Agama dengan memasukkan nomor porsi yang ditunjukkan.
Begitulah cara membuka rekening tabungan haji di bank dan langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mendaftar haji di Kementerian Agama. Semoga informasi ini bermanfaat!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel