Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan dan JHT Cepat Cair

Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan - Selain memberi jaminan kesehatan, BPJS juga menjamin di hari tua (JHT) bagi mereka yang bekerja di perusahaan yang bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan (BPJSTK).

BPJS Ketenagakerjaan (TK) punya fasilitas pembiayaan rumah berupa KPR. Fasilitas itu punya syarat dan ketentuan khusus. Artinya, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat bisa mengajukan kredit rumah dengan uang muka 1% dari harga jual.

Manfaat Layanan Tambahan Bpjs Ketenagakerjaan ini tidak di sia-siakan oleh para karyawan, ini mempermudah mereka untuk memiliki rumah sendiri tanpa harus membayar mahal.

Mau Beli Rumah Murah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya!

Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua jenis pilihan KPR BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru
Kedua pilihan itu, yakni:

1. KPR subsidi untuk masyarakat berpengasilan rendah.
2. KPR nonsubsidi untuk kelompok di luar kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

Berikut, syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.
1. Terdaftar peserta BPJS ketenagakerjaan.
2. Tertib administrasi kepesertaan.
3. Iuran selalu aktif.
4. Telah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan.
5. Tidak memiliki rumah sendiri.
6. Memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur dan OJK.


Cara Mencairkan JHT Beda Domisili Terbaru
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi peserta minimal selama satu tahun, bisa langsung mendatangi bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan KPR.

Tentu saja, peserta harus turut membawa syarat, antara lain:

1. Kartu identitas peserta BPJSTK
2. KTP
3. Formulir pengajuan
4. Keterangan penghasilan
5. Syarat lain yang bisa berbeda di tiap bank.

Syarat klaim JHT
1. Kartu peserta tenaga kerja asli dan fotokopi.
2. Kartu tanda penduduk asli dan fotokopi.
3. Kartu keluarga asli dan fotokopi.
4. Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan pengadilan hubungan industrial.
5. Formulir JHT yang telah diisi.
6. Buku tabungan milik peserta.

Upaya Pekerja Jika Tidak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan JHT, petugas akan terlebih dahulu melakukan verifikasi, terutama soal surat pemberhentian bekerja.

Nah, sekarang kalian tahu cara KPR rumah pakai BPJS dan juga cara klaim jaminan hari tua (JHT). Ayo daftar BPJSTK sekarang juga di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel