Syarat Mengajukan Pinjaman ke BMT

Tabel Pinjaman BMT - Rumah adalah kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Sehingga kenyamanan rumah sangat dibutuhkan. Karenanya KSPPS BMT membantu masyarakat untuk mewujudkan rumah yang ideal dan nyaman melalui produk-produk Pembiayaan Renovasi Rumah.

Sistem bunga efektif biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang seperti hipotek atau pinjaman investasi, karena jika kita membandingkan bunga nominal yang kita bayar, itu jauh lebih kecil daripada sistem bunga datar.

Misalnya, anggap Anda mengajukan kredit dengan periode 24 bulan Rp. 24.000.000,00 dengan bunga 10% per tahun. Anda bermaksud melakukan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp 1.000.000,00 per bulan hingga dilunasi. Asumsi bahwa suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu pinjaman.

syarat mengajukan pinjaman ke bmt

Kondisi:
  1. Digunakan untuk renovasi rumah.
  2. Buatlah Rencana Anggaran Biaya untuk renovasi.
  3. Periode 5 tahun.
  4. Sertifikat / jaminan BPKB.
Syarat mengajukan pinjaman ke bmt, Silakan datang langsung ke Layanan Pelanggan di Kantor BMT terdekat.

Fakultas Agama Islam sebagai salah satu fakultas di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memiliki beberapa departemen termasuk Departemen Syariah. Dalam perkembangannya, Departemen Syariah berkonsentrasi pada disiplin perbankan Islam.

Ini didasarkan pada sumber daya manusia yang masih terbatas yang memahami dan memahami praktik perbankan syariah. Di sisi lain antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam syariah semakin meluas, terutama di dunia perbankan.

Melihat hal ini, Fakultas Agama Islam (Dosen) memprakarsai laboratorium perbankan Islam sebagai sarana untuk belajar dan mempraktikkan praktik perbankan Islam. Untuk mewujudkan ide ini, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dibentuk yang kemudian diberi nama BMT UMS.

Dalam perkembangannya, BMT UMS didukung oleh rektor, dekan di lingkungan UMS, dan tokoh masyarakat. Seiring perkembangannya BMT UMS kemudian berganti nama menjadi BMT Amanah Ummah.

tabel pinjaman bmt

tabel pinjaman bmt

Pada tanggal 5 Oktober 1999 BMT Amanah Ummah secara resmi didirikan yang diresmikan oleh Bpk. Firman Sofyan Direktur BMI Cabang Semarang. Juga meresmikan acara tersebut, Prof. Drs. H. Dochak Latief Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta yang didampingi oleh Bapak Drs. Waston, M.Hum, Dekan Fakultas Agama Islam UMS yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama BMT Amanah Ummah. Alhamdulillah, hingga saat pelantikan, Rp 32.500.000,00 dikumpulkan sebagai modal awal.

BMT adalah koperasi yang menerapkan transaksi Syar'i Tanpa RIBA. Bunga di BMT kecil dan tidak memberatkan si peminjam serta akadnya jelas.

Sumber : http://www.bmtaum.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel