Syarat Menikah

Syarat Menikah Terbaru - Pernikahan adalah upacara pengikatan janji pernikahan yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud untuk memformalkan ikatan perkawinan dalam norma agama, norma hukum, dan norma sosial.

Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi sesuai dengan tradisi etnis, agama, budaya, dan kelas sosial.

Syarat menikah bagi laki-laki dan perempuan sedikit berbeda pada segi umur, syarat umur menikah bagi laki laki minimal 19 tahun sedangkan perempuan 16 tahun. Jika kurang dari umur yang di tetapkan maka harus ada surat keterangan izin menikah dari pengadilan agama.

Biaya nikah gratis bagi mereka yang ingin melaksanakan akad nikah di kantor urusan agama pada hari jam kerja. Calon pengantin akan di kenakan biaya nikah sebesar Rp 600.000 jika pernikahan diluar kantor urusan agama.

Syarat dan proses nikah :
Mengurus surat pengantar nikah dari RT/RW setempat untuk di bawa ke desa/kelurahan
Mengurus surat menyurat dari Kelurahan sbb :

1. Surat Keterangan Untuk Nikah ( model N. 1 )
2. Surat Keterangan Asal usul ( Model N.2 )
3. Surat Keterangan tentang Orang Tua ( N.4 )

Imunisasi TT1 bagi mempelai Perempuan dari Puskesmas setempat.

Ke Kantor Urusan Agama dengan membawa ( Persyaratan Nikah ) sbb :
1. Surat Pemberitahuan hendak Nikah (model N.7)
2. Surat Keterangan (Model N.1, N.2 dan N.4)
3. Surat Persetujuan Mempelai (Model N.3)
4. Surat Izin Orang Tua/Wali bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun (N.5)
5. Surat Keterangan Kematian suami/istri bagi janda/duda (N. 6)

Alur Pelayanan Nikah dan Rujuk
6. Dispensasi Pengadilan Agama bagi calon suami/istri yg belum berusia 19/16 tahun
7. Izin Pengadilan Agama bagi yang berpoligami
8. Izin Pejabat yang berwenang bagi aparat TNI/POLRI
9. Akta Cerai/Kutipan Buku Pendaftaran Talak/Cerai bagi janda/duda (cerai)
10. Izin menikah dari Kedutaan / Kantor Perwakilan Negara bagi WNA

Prosedur lengkap akan memudahkan calon pengantin menuju pelaminan maka dari itu bagi orang tua di mohon melengkapi perlengkapan sejak dini dan jangan nikah sirri.

Syarat dan proses nikah ini pada tahun 2019, kami akan update prosedur dan syarat menikah jika ada perubahan di tahun 2020 2021 2022. Terima Kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel