Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Cepat Mudah Murah

Syarat, Biaya, dan Cara membuat paspor Bondowoso Situbondo Banyuwangi dan Situbondo - Kini pembuatan dan perpanjangan paspor sudah semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Daftar paspor online dinilai memudahkan warga yang hendak membuat atau memperpanjang paspor.

Belum banyak orang yang belum mengetahui cara membuat paspor baik mandiri dan massal. Minimnya informasi tentang paspor membuat sebagian besar masyarakat masih bingung cara membuat atau bahkan memperpanjang paspor lama.

Untuk pembuatan paspor online kalian bisa menggunakan aplikasi paspor online download di playstore atau mengunjungi situs milik kantor imigrasi https://antrian.imigrasi.go.id. Tak perlu antri panjang dan lama.

Cara menggunakan aplikasi paspor terbaru 2019 akan kami jelaskan di bawah ini. Di tahun 2020, 2021 2022, 2023, 2024 ada kemungkinan caranya akan berubah maka dari itu kami akan selalu update informasi terbaru disini.

Sebelum menerapkan cara membuat paspor secara online, Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi di bawah ini.

Persyaratan untuk Membuat Paspor untuk Warga Negara Indonesia
  1. Kartu Identitas (e-KTP) yang masih berlaku bersama dengan fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi
  3. Akte kelahiran / surat pembaptisan dan fotokopi
  4. Surat nikah / buku nikah / ijazah dan fotokopi (hanya perlu membawa salah satunya). Pastikan dokumen yang dipilih berisi informasi tentang nama, tempat & tanggal lahir, dan nama orang tua.
  5. Paspor lama, jika Anda ingin memperpanjang paspor Anda
  6. Siapkan materai 6000
  7. Persyaratan untuk Membuat Paspor untuk Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia
  8. Kartu tanda pengenal yang sah dari kedua orang tua dan fotokopi mereka
  9. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi
  10. Akte kelahiran / surat pembaptisan dan fotokopi
  11. Buku nikah / akta nikah orang tua dan fotokopi
  12. Paspor reguler lama untuk mereka yang memilikinya
  13. Siapkan materai 6000
Proses dan Cara Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi
Jika Anda memiliki antrian kuota, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
  1. Kunjungi kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai dengan tanggal dan waktu yang disepakati.
  2. Pastikan itu datang lebih awal dari jam yang tercantum dalam antrian.
  3. Bawalah semua dokumen dan alat tulis yang diperlukan (sebaiknya pena hitam). Atur dengan rapi dan masukkan ke dalam amplop / folder.
  4. Gunakan pakaian yang rapi dan bersih. Hindari mengenakan pakaian putih karena latar belakang foto yang digunakan dalam sesi foto di ruang pembuatan paspor akan berwarna putih.
  5. Tampilkan kode pemesanan atau foto QR Barcode ke petugas layanan / resepsionis.
  6. Petugas akan memindai QR. Barcode dalam bentuk tercetak berisi nomor seri panggilan untuk membuat paspor.
  7. Petugas juga akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa.
  8. Jika dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku, petugas akan memberi Anda formulir data pribadi yang perlu diisi di peta kuning.
  9. Sambil menunggu panggilan, Anda perlu mengisi formulir yang telah diberikan petugas dengan benar dan lengkap.
  10. Ketika giliran Anda datang, berikan semua dokumen kepada petugas yang berwenang.
  11. Petugas yang berwenang akan melakukan wawancara singkat. Biasanya pertanyaan yang diajukan adalah tentang alasan Anda mengajukan paspor. Tidak perlu khawatir, jawab saja semua pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur.
  12. Jika dokumen tersebut sesuai dan memenuhi persyaratan, petugas akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya, yaitu mengisi data ke dalam sistem komputer, memindai sidik jari, dan sesi foto.
  13. Ketika sesi foto selesai, proses pembuatan paspor hampir selesai. Anda akan diberikan bukti mengambil paspor Anda bersama dengan instruksi pembayaran biaya pembuatan paspor.
  14. Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan dengan transfer ke nomor rekening resmi yang disediakan oleh otoritas imigrasi. Bank yang dapat dipilih untuk pembayaran paspor termasuk BNI, Mandiri, BRI, dan BCA.
  15. Paspor dapat diambil langsung 4-5 hari kerja setelah pembayaran dilakukan (atau bisa lebih lama). Jangan lupa membawa bukti pengumpulan dan tanda terima bukti pembayaran saat datang ke kantor imigrasi.
Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Baru Via Online

Tips Membuat Paspor cepat dan Mudah
Banyak orang akan mengurus paspor di kantor imigrasi. Untuk itu, simak tips agar bikin paspor berjalan dengan lancar.
  1. Periksalah kuota online secara berkala untuk mendapatkan paspor di kantor imigrasi yang Anda pilih.
  2. Periksa ketersediaan kuota antrian paspor online pada hari Jumat setiap pukul 14.00.
  3. Jangan hanya berpegang pada kantor imigrasi, jika kantor imigrasi pilihan Anda selalu penuh, cari kantor imigrasi alternatif.
  4. Jika Anda berhasil menerima kuota untuk antrian, pastikan untuk datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang disepakati.
  5. Disarankan untuk tiba sekitar 1 jam lebih awal dari jam yang ditentukan. Jika terlambat, nomor antrian Anda akan kedaluwarsa dan Anda harus mendaftar lagi di antrean.
  6. Sebelum pergi, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan diambil semua.
  7. Berikan pulpen hitam karena belum tentu ada pulpen yang masih tersedia. Ingat, jumlah pelamar akan sangat besar dan jumlah pena akan terbatas.
  8. Khusus untuk membuat paspor anak, bawa paspor asli Anda bersama dengan surat atau buku nikah.
  9. Membuat paspor harus menggunakan e-KTP asli. Jika e-KTP telah diurus tetapi belum dikeluarkan oleh Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, maka Anda perlu membawa sertifikat atau rekomendasi dari Disdukcapil.
Informasi lengkap Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Baru se kresidenan Besuki Bondowoso Situbondo Banyuwangi dan Situbondo langsung ke kantor Imigrasi Jember. Bagi kalian yang pernah mengurus paspor di Imigrasi jember, mari berbagi pengalaman di kolom komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel