NPWP Online : Syarat dan Cara Daftar NPWP Online

Daftar NPWP Online - NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah serangkaian nomor seri yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak sebagai identitas dalam menjalankan kewajiban pajak seperti deposito dan laporan pajak.

Nomor Wajib Pajak dikeluarkan oleh DJP dan diberikan kepada wajib pajak dalam bentuk kartu yang berisi nama unik, alamat dan deretan angka.

Apakah saya harus memiliki NPWP?
Jika Anda menerima penghasilan kena pajak dari perusahaan atau bisnis Anda sendiri, Anda harus menyetor pajak yang harus dibayarkan ke negara tersebut. Karena itu, Anda harus memiliki Nomor Registrasi Pajak.

Bagaimana jika Anda tidak memiliki NPWP? Jika Anda tidak memiliki NPWP, Anda akan dikenakan penalti pajak yang lebih NPWP dari tarif normal.

Cara membuat NPWP pribadi melalui KPP
  • Menyiapkan dokumen persyaratan yang difotokopi.
  • Datanglah ke KPP terdekat dari alamat di KTP Anda. Jika alamat domisili saat ini berbeda dari KTP, Anda harus melampirkan sertifikat tempat NPWPggal dari desa.
  • Isi formulir aplikasi NPWP.
  • Kirim file ke petugas pendaftaran.
Bisakah NPWP Pribadi Kedaluwarsa
Karena seseorang memiliki NPWP, maka pada saat itu kewajiban dan hak sebagai pemegang NPWP melekat padanya seumur hidup. Dengan kata lain, NPWP tidak memiliki tanggal kedaluwarsa.


Meski begitu, bukan berarti hak dan kewajiban pemegang kartu NPWP tidak bisa dihapus, lho.

Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-02 / PJ / 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20 / PJ / 2013 tentang Prosedur Registrasi dan Pemberian Nomor Wajib Pajak, Pelaporan Bisnis dan Pelantikan Kena Pajak Pengusaha, Penghapusan Jumlah Wajib Pajak dan Pencabutan Pengusaha Pengusaha Kena Pajak, serta Perubahan Data dan Transfer Wajib Pajak, penghapusan NPWP dapat dilakukan untuk wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan obyektif atau subyektif sesuai dengan undang-undang dan peraturan perpajakan.

Berikut ini adalah cara mendaftarkan NPWP online untuk pembayar pajak pribadi:

1. Buat Akun di Ereg Pajak
Jika Anda tidak memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan mengakses situs web Pajak Ereg (https://ereg.pajak.go.id).

Sekadar informasi, bagi Anda yang belum mengetahuinya, ereg tax adalah situs web yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk melayani NPWP online.

Apa itu NPWP? Penjelasan, ketentuan & tutorial membuat Nomor Identifikasi Pajak di artikel ini Anda tahu. Informasi lengkap tentang NPWP Online DI SINI!

Untuk mendapatkan akun baru, silakan isi kolom seperti yang ditunjukkan di atas sesuai dengan instruksi.

Jangan lupa periksa email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirim. Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Apa itu NPWP? Penjelasan, ketentuan & tutorial membuat Nomor Identifikasi Pajak di artikel ini Anda tahu. Informasi lengkap tentang NPWP Online DI SINI!

Pilih status "Tengah", jika Anda lajang laki-laki atau perempuan. Sedangkan jika Anda seorang wanita yang sudah menikah dan ingin memberikan NPWP Anda untuk suami Anda, maka pilihlah cabang.

2. Persyaratan untuk Membuat Nomor Registrasi Pajak
Jika Anda telah mengisi dari langkah 1 hingga 7, dan tiba di langkah 8 atau persyaratan, kemudian unggah dokumen-dokumen berikut ini di bagian pajak:

A. Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan bisnis atau pekerjaan gratis
  • Kartu identitas (KTP) untuk warga negara Indonesia
  • Paspor dan KITAS / KITAP untuk orang asing
B. Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan bisnis atau pekerjaan gratis atau pengusaha tertentu
  • Kartu identitas (KTP) untuk warga negara Indonesia
  • Paspor dan KITAS / KITAP untuk orang asing
  • Izin dokumen untuk kegiatan bisnis yang dikeluarkan oleh lembaga resmi atau sertifikat kegiatan bisnis atau pekerjaan gratis dari pejabat pemerintah setempat setidaknya Lurah atau Kepala Desa.
C. Wajib Pajak orang pribadi dengan status perempuan yang sudah menikah yang dikenakan pajak secara terpisah dari suami mereka
  • Kartu identitas (KTP) untuk warga negara Indonesia
  • Paspor dan KITAS / KITAP untuk orang asing
  • Foto copy kartu NPWP suami
  • Salinan kartu keluarga
  • Fotokopi perjanjian pemisahan pendapatan dan aset atau pernyataan yang mensyaratkan hak dan kewajiban pajak terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
3. Kirim File Elektronik
Setelah mengisi formulir, klik tombol "Token" (kode rahasia) di dasbor. Kemudian periksa email Anda. Jika setelah 1 menit, token belum dikirim, silakan klik tombol "Token" lagi.

Kemudian salin-tempel token di email dan kembali ke menu dasbor. Kemudian, klik "Kirim" dan tempel kode token di kolom "Token". Setelah itu, klik "Kirim Permintaan".

Setelah disetujui, kartu NPWP Anda akan dikirim ke alamat tempat tinggal terdaftar. Jika setelah periode itu, Anda belum mendapatkannya, mungkin ada dokumen yang belum selesai atau dianggap tidak valid.

Harap daftarkan kembali NPWP online lagi dengan mengikuti prosedur yang disebutkan di atas atau hubungi KPP tempat Anda mendaftar untuk informasi lebih lanjut. Setelah daftar npwp online, di harapkan cetak npwp online nya melalui menu cetak yang telah tersedia.

Selain mendaftarkan NPWP online, Anda juga bisa mendapatkan kartu Nomor Identifikasi Wajib Pajak dengan datang langsung atau mengirimkan formulir dan dokumen yang diperlukan ke KPP di dekat tempat tinggal Anda.

Pengiriman dapat dilakukan melalui pos, kurir atau layanan ekspedisi. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pengiriman.

Berikut ini adalah tautan ke formulir pendaftaran untuk Nomor Wajib Pajak orang pribadi dan surat pengiriman dokumen: NPWP Pribadi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel