Proses dan Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Proses dan Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan - Proses dan syarat perpanjang pajak STNK 5 tahunan cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Lamanya proses tergantung banyaknya orang yang mengantri bayar pajak kendaraan bukan karena proses pengesahan.

Bayar pajak tepat waktu sangat penting untuk pembangunan pemerintah berbagai sektor jadi jangan ragu bayar pajak. Semua negara pasti warganya di kenai pajak, besar persenan pajak yang membedakan.

Perpanjangan TNKB 5 Tahunan biasa disebut ganti plat atau perpanjangan plat karena memang setiap 5 tahun sekali plat kendaraan yang terdaftar di SAMSAT harus di ganti tanpa kecuali. Untuk pajak kendaraan tahunan tidak perlu ganti plat, cukup di stempel kolom STNK yang telah disediakan.

Bayar pajak ganti plat 5 tahunan sekarang sangat mudah sekali apalagi pajak tahunan. Untuk pajak kendaraan tahunan motor roda 2, mobil roda 4, 6, 8, dst bisa bayar pajak di samsat keliling, indomart, dan bank.

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Pajak kendaraan 5 tahunan bisa bayar di samsat keliling sesuai jadwal yang telah di sedikan samsat induk. Jadi tidak ada alasan jauh-jauh bayar pajak. Dengan pemabayaran pajak via online di harapkan masyarakat taat bayar pajak.

Kenaikan tarif mulai penerbitan STNK baru dan perpanjangan pajak akan di sosialisasikan terlebih dahulu melalui Polres setempat tanpa ada biaya tambahan lainnya.


Lalu, apa saja syarat perpanjangan kendaraan 5 tahunan?

1. Uang

Tujuan pemerintah memberlakukan pajak adalah butuh uang untuk biaya pembangunan. Siapkan uang 2 kalipat dari pajak tahunan. Misal Pajak tahunannya Rp 200.000 maka anda harus menyiapkan uang Rp 400.000 - Rp 500.000.

2. BPKB

BPKB asli sangat penting untuk mengetahui kendaraan tersebut asli milik pribadi atau hasil nyolong. Jika tidak kendaraan tidak ada BPKB, petugas patut curiga. Namun bukan berarti pemilik kendaraan maling, bisa jadi BPKB nya hilang.

3. STNK

STNK asli harus di bawa dan akan di ganti yang baru oleh SAMSAT.

4. Kendaraan

Kendaraan apa saja wajib di bawa untuk di KIR atau di gesek nomer mesin dan nomer kerangka kendaraan. Petugas mencocokkan nomer dengan data yang ada di BPKB.

5. KTP

Wajib di bawa KTP asli, karena mencocokkan data dengan database sekaligus BPKB.

5 syarat perpanjangan STNK kendaraan 5 tahunan diatas wajib di bawa semua, jangan sampai ada ketinggalan, petugas samsat akan menolaknya, bukan mempersulit wajib pajak tapi berhati-hati.

Lalu bagaimana jika BPKB asli hilang? apa bisa bayar pajak tanpa BPKB? Untuk bayar pajak tanpa BPKB dan KTP asli sebaiknya tanyakan langsung pada petugas samsat untuk mengetahui solusi yang terbaik.

Kini anda sudah tahu cara dan syarat bayar pajak, Bayarlah Pajak di tepat waktu jangan tunda-tunda bayar pajak. Jika anda sibuk, pakailah jasa orang lain yang menurut anda amanah dan jujur. Semoga penjelasan pajak di atas membantu anda. Terima kasih.

Tag  SAMSAT Kota / Kabupaten :

Bangkalan
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Gresik
Kabupaten Jember
Kabupaten Jombang
Kabupaten Kediri
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tuban
Kabupaten Tulungagung
Kota Batu
Kota Blitar
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel